Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Bamukmin mengatakan, tujuan Aksi Bela Islam 299 di depan Gedung DPR, pada Jumat (29/9/2017), adalah sebagai upaya memerangi paham komunis di Indonesia.
"Iya benar (aksi itu). Jadi kita aksi untuk memberikan penekanan kepada pemerintah bahwa apa yang kita lakukan ini adalah aksi untuk kesekian kalinya dalam rangkap memerangi komunisme yang ada Indonesia. Yang jelas kebangkitan komunisme itu ada, bukan hoax atau hantu yang menakutkan. Itu adalah nyata," kata Habib Novel kepada Netralnews.com, Senin (25/9/2017).
Selain itu, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini menyebut, tujuan dari aksi ini juga untuk meminta kepada pemerintah menangkap oknum-oknum yang disinyalir terlibat dalam bangkitnya paham komunis.
"Kita meminta kepada pemerintah untuk segera dengan tegas menangkap atau memberi tindakan tegas kepada mereka yang disinyalir terlibat dalam ideologi atau pemahaman komunisme," jelas Habib Novel.
Lebih jauh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menjelaskan, keberadaan paham komunis bertentangan dengan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, KUHP Pasal 107 (a), yang mana melarang paham komunisme yang sanksinya 12 tahun penjara, begitu juga KUHP Pasal 107 (b) larangan membentuk atau membuat organisasi atau organisasi kemasyarakatan komunis yang sanksinya adalah 12 penjara.
Selain itu juga diatur dalam KUHP 107 (c), tentang akibat daripada rusuhnya pennyampaian paham atau pembentukan ormas PKI yang menyebabkan rusuh, itu ditahan 20 tahun penjara. Itu polisi harus lakukan.
Sebelumnya diberitakan, Presidium Alumni 212 akan menggelar Aksi Bela Islam 299 di depan Gedung DPR, pada Jumat (29/9/2017), untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Aksi yang rencananya dihadiri oleh 200 ribu massa ini juga dimaksudkan untuk menyatakan penolakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Ikuti aksi tolak Perppu Ormas, tolak PKI, bersama 200rb kaum muslimin 29/9/2017 Pukul 09.00 - 17.00 di depan DPR RI," Begitulah bunyi undangan yang tersebar di media sosial.
Selain itu, undangan aksi bertajuk 'Perppu Ormas: Anti Islam dan Lindungi PKI' ini juga menyatakan jika Perppu Ormas hanya menyasar kelompok tertentu, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ulama dan aktivis Islam.
"Perppu Ormas hanya untuk membubarkan HTI, menangkap ulama dan aktivis Islam. Sementara Gerwani, IPI, LBH, Underbow PKI dibiarkan tumbuh subur," demikian isi undangan aksi 299.
Sumber : NetralNews.com
0 Response to "Aksi 299, Tokoh FPI: Untuk Memerangi PKI"
Post a Comment