Setelah Hotel Alexis, Ada Tantangan untuk Anies-Sandi dari Ruhut Sitompul

Langkah yang diambil Anies-Sandi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) DKI Jakarta yang menolak perpanjangan izin Hotel Alexis menuai dukungan.

Bahkan, pendukung pasangan Ahok-Djarot pun turut mendukung kebijakan pasangan yang diusung Gerindra dan PKS itu.

Malah, ia meminta hal serupa bisa dilakukan terhadap tempat-tempat lain yang sejenis di Ibu Kota.

Akan tetapi, Bang Ruhut menekankan bahwa tindakan tersebut haruslah didasari hukum yang berlaku.

“Soal Alexis, tetap hukum harus dijadikan sebagai panglima, jangan kekuasaan dikedepankan,” katanya, Selasa (31/10).

Menurut Ruhut, tindakan tegas kadang memang diperlukan manakala terdapat pelanggaran.

“Saya setuju tempat mesum itu ditindak, tapi equality before the law. Semua sama di depan hukum karena banyak lagi bisnis seperti itu,” tegas Ruhut.

Ruhut kemudian menodorong agar Anies-Sandi juga melakukan hal yang sama, bukan hanya Alexis.

Sebab, katanya, sedikitnya ada lima korporasi besar semacam alexis.

Sayang, dia tidak mau memerinci korporasi hiburan malam yang dimaksud itu.

“Jadi jangan hanya karena izinnya selesai gak diperpanjang. Izin yang masih ada juga ditindak dong, karena ini masalah moral. Kan kita ketahui salah satu visi Pak Anies kan untuk memperbaiki moral bangsa,” pungkasnya.

Salah satu juru bicara Alexis Grup, M Fajri menyatakan, pihaknya sejatinya sudah mengajukan perpanjangan izin sejak Juli 2017 lalu.

Pendaftaran perpanjangan itu, kata dia, dilakukan dengan sistem mendaftar online.

Akan tapi, entah dengan alasan apa, dari pendaftaran itu tidak ada respons dari Pemprov DKI hingga dikeluarkan surat penundaan izin usaha.

“Kami sudah lakukan pendaftaran sejak bulan Juli lalu. Namun, sampai sekarang belum ada survei atau berita acara,” kata dia di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

Kendati demikian, pihak Alexis memastikan tak akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Kami tetap mmenghargai keputusan Gubernur saat ini. Tak menutup kemungkinan kami akan lakukan rapat dengar pendapat,” katanya.

Seperti diketahui, Anies-Sandi melalui DPMPTSP Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan surat resmi kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.

Dalam surat itu disebutkan Hotel Alexis tidak diperkenankan melanjutkan kegiatan operasional.

Hal itu didasarkan pada informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan Hotel dan Griya Pijat di Hotel Alexis.

Selain itu, permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis juga belum dapat diproses.

Terakhir, disebutkan pula bahwa pemerintah berhak mencegah segala bentuk pelanggaran kesusilaan dan pelanggaran hukum.

Sumber : Pojoksatu.id

0 Response to "Setelah Hotel Alexis, Ada Tantangan untuk Anies-Sandi dari Ruhut Sitompul"

Post a Comment