Try Sutrisno Tegaskan yang Anti Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Wakil Presiden RI keenam Try Sutrisno bersyukur Perppu tentang Ormas yang bertujuan menjaga Pancasila dan NKRI disahkan menjadi UU oleh DPR.

Menurut dia, adanya UU tersebut menegaskan bahwa tak boleh ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

“Organisasi anti-Pancasila kok hidup di Indonesia. Kalau kamu anti-Pancasila, jangan hidup di sini,” kata Try di Jakarta, Kamis (26/10).

Pendiri dan Ketua Dewan Penasihat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menyatakan, ideologi selain Pancasila yang tumbuh di Indonesia akan membahayakan sendi-sendi negara.

Ideologi tersebut secara perlahan menggerogoti Pancasila yang merupakan warisan founding fathers.

“Kita juga orang Islam. Tapi kalau ditarik jadi politik, negara harus menjadi negara Islam, no! Tidak ada,” ujarnya.

Dengan disahkannya Perppu tersebut, menurut dia, telah menjawab permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini.

Persoalan itu terutama mengenai keberadaan ormas yang landasan acuannya menyimpang dari Pancasila.

Bahkan, hendak membentuk negara Islam di Indonesia yang memegang teguh keberagaman.

“Induknya semua harus NKRI dan Pancasila. Tidak boleh ada lagi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” tegasnya.

Perppu No 2/2017 tentang Ormas disahkan DPR sebagai undang-undang melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (24/10).

Tercatat tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura.

Namun Fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera merevisi Perppu yang baru saja diundangkan itu.

Sementara itu, tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak.
Dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi UU, maka pemerintah memiliki wewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila.

Sumber : SenayanPost

0 Response to "Try Sutrisno Tegaskan yang Anti Pancasila Jangan Hidup di Indonesia"

Post a Comment