Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Jawa Barat Ahmad Zamkasyari, menghentikan pembangunan perumahan milik sejumlah pengembang karena berdiri di atas lahan sawah teknis.
Dia juga menuding ada oknum di institusi pemerintah daerah yang 'main mata' dengan pengembang sehingga izin bisa keluar. Meski sudah mengantongi izin, para pengembang diminta menghentikan seluruh kegiatan pembangunan untuk di evaluasi kembali perizinannya.
"Saya yakin bupati tidak mengetahui soal ini, masa lahan persawahan kelas 1 dibabat habis untuk perumahan. Yang saya heran kenapa izin bisa keluar ini pasti ada sesuatu yang janggal. Seharusnya dinas pertanian tidak memberikan rekomendasi pembangunan perumahan dilahan sawah teknis. Kita akan evaluasi izin para pengembang jika memang melanggar aturan kita cabut izinnya," kata Ahmad Zamaksyari saat sidak ke sejumlah proyek perumahan yang dibangun pengembang.
Ahmad mengatakan, Pemkab Karawang saat ini berupaya untuk menjaga alih fungsi lahan pertanian dalam rangka menjaga ketahanan pangan. Hanya saja seiring dengan pertumbuhan industri yang pesat di Karawang juga dibarengi kebutuhan perumahan yang juga tinggi.
Untuk itu pemerintah sudah membuat zona bagi industri, perumahan dan perdagangan dan juga lahan persawahan. " Kenyataannya masih saja ada lahan persawahan yang dialih fungsikan," katanya.
Dengan banyaknya pengembang yang membangun perumahan di lahan persawahan pihaknya akan segera memanggil pengembang tersebut. Jika pengembang tidak datang memenuhi undangan Pemkab Karawang mengancam akan mencabut perizinan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Karawang.
"Kalau berniat baik silahkan datang tapi kalau tidak mau datang juga tidak apa-apa kita cabut aja izinnya kan selesai urusannya," pungkasnya.
0 Response to "Tegas! Wakil Bupati Karawang Hentikan Pembangunan Perumahan di Lahan Sawah"
Post a Comment